Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu dengan Desain Vertikal, Pemprov Jakarta: Untuk Benahi Kualitas Kesehatan

2025-01-22     IDOPRESS

JAKARTA,KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui program Rumah Layak Huni (RLH) merenovasi rumah warga kurang mampu secara vertikal di dua wilayah,yakni Palmerah,Jakarta Barat,dan Tanah Tinggi,Johar Baru,Jakarta Pusat.

Program ini dilaksanakan dengan menggandeng pihak Corporate Social Responsibility (CSR) untuk meningkatkan kualitas hunian sekaligus kesehatan masyarakat.

Baca juga: Mendagri: Program Rumah Layak Huni Jadi Bukti Nyata Perhatian Presiden Prabowo untuk Rakyat Kecil

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Jakarta,Afan Adriansyah mengatakan,desain vertikal dipilih untuk mengatasi masalah kesehatan akibat buruknya ventilasi dan minimnya akses sinar matahari yang sering ditemui di wilayah padat penduduk.

“Kita bisa bayangkan,kalau satu rumah tidak ada flow udara maupun sinar matahari,maka yang pasti penyakit akan banyak di sekitar sana,terutama penyakit TBC maupun paru-paru. Pemprov tidak hanya ingin membenahi kualitas lingkungan,tapi juga kualitas kesehatan,” kata Afan di Gedung Balai Kota,Jakarta Pusat,Selasa (21/1/2025).

Selain meningkatkan kualitas hunian,rumah vertikal yang direnovasi ini juga dilengkapi dengan ruang serbaguna di lantai dasar.

Ruang ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan warga,di antaranya acara hajatan,pemakaman,dan kebutuhan sosial lainnya. Pemprov juga menyediakan fasilitas parkir kendaraan.

Nantinya,para penghuni dapat menyewakan ruang tertentu guna mendapatkan penghasilan tambahan.

Baca juga: Senyum Suami Istri Lansia yang Akhirnya Punya Rumah Layak Huni

“Kalau kita lihat di Palmerah maupun Tanah Tinggi,itu bisa dimanfaatkan. Ada tempat untuk parkir kendaraan,dan juga yang pasti dengan menyewakan itu penghuni daripada warga yang di rumah vertikal itu bisa ada mendapat ekstra income,” kata Afnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.