Wed Jan 22
Mendikdasmen Bakal Bicarakan Sistem Baru PPDB dengan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet
2025-01-22 IDOPRESS
JAKARTA,iDoPress - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan,hari ini sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang baru akan dibicarakan dalam sidang kabinet dengan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu dikatakan Mu'ti ketika ditanya terkait sistem PPDB yang baru saat ditemui di Gedung A Kemendikdasmen,Senayan,Jakarta Pusat,Selasa (21/1/2025).
"Mudah-mudahan diagendakan dalam sidang kabinet," kata Mu'ti kepada wartawan di lokasi,Selasa.
Baca juga: Mendikdasmen Sampaikan Skema Baru PPDB ke Presiden Prabowo
Mu'ti berharap sistem PPDB yang baru akan segera ditetapkan agar kelanjutannya bisa disampaikan ke masyarakat.
"Nanti bisa segera kami sampaikan ke masyarakat. Untuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan,Prof. Abdul Mu'ti mengakui telah menyampaikan skema baru PPDB kepada Presiden Prabowo Subianto.
Skema ini disampaikan dalam bentuk tertulis pada Jumat (17/1/2025).
Namun,konsep ini belum sempat dibahas lantaran pertemuan dengan Prabowo dan sejumlah menteri lainnya membahas soal makan bergizi gratis.
Baca juga: Mendikdasmen: Kelanjutan PPDB Zonasi Ditentukan dalam Sidang Kabinet
"Itu baru kami sampaikan dalam bentuk tertulis. Dan ini tidak sempat dibahas karena ada agenda lain. Tapi kami tetap meminta supaya itu segera diputuskan," kata Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan,Jumat (17/1/2025) lalu.
Mu'ti mengungkapkan,keputusan itu perlu segera lantaran ada dua kepentingan.
Kepentingan pertama adalah untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait.
Kepentingan lainnya adalah sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat.
"Nah,konsepnya yang kita sebut sebagai konsep yang baru itu sudah selesai. Konsepnya sudah kami serahkan kepada Bapak Presiden melalui Pak Sekretaris Kabinet," ucap Mu'ti.
Mu'ti belum mau menjelaskan apakah skema baru PPDB ini bakal menghapus zonasi atau sebaliknya.
Dia mengatakan bahwa konsep PPDB baru akan dijelaskan pada waktunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.