Pelat Mobil Dinas Kemhan yang Kecelakaan di Palmerah Berubah Jadi Sipil, Polisi Beri Penjelasan

2025-01-22     IDOPRESS

JAKARTA,KOMPAS.com – AKP Joko Siswanto,Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Barat,memberikan klarifikasi mengenai tudingan penggantian pelat dinas yang terlibat dalam kecelakaan di Jakarta Barat.

Mobil berpelat dinas 6504-00 pada mobil Toyota Innova milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Palmerah Barat II,dekat Pasar Bintang Mas,pada Senin (20/1/2025) pukul 01.30 WIB.

Dalam sebuah unggahan di media sosial,mobil itu kini dinarasikan terdaftar dengan nomor polisi sipil B 2581 FMZ dalam sebuah berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Korban Kecelakaan Mobil Dinas Kemhan di Palmerah Meninggal di RS Pelni

Joko menjelaskan bahwa unggahan yang viral di media sosial bukanlah bagian dari BAP,melainkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

“Surat keterangan itu untuk penjaminan pengobatan,karena Jasa Raharja sudah terkoneksi dengan kepolisian terkait hal tersebut. Jadi,kami memberikan surat keterangan kepada korban,” ungkap Joko saat dihubungi Kompas.com,Rabu (22/1/2025).

Ia menambahkan bahwa surat keterangan tersebut digunakan untuk dua pihak,yaituuntuk rumah sakit dan pasien.

Surat itu juga dapat digunakan oleh pasien jika membutuhkan kontrol atau pengobatan lanjutan.

Dalam kasus ini,biaya pengobatan korban kecelakaan akan ditanggung oleh Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Heboh,Pelat Mobil Dinas ASN Kemhan yang Tabrak 4 Orang di Palmerah Berubah Jadi Sipil

Mengenai dugaan pengubahan pelat dinas menjadi pelat sipil,Joko menegaskan bahwa proses tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.

"Jika mobil dinas terlibat kecelakaan,yang dicatat dalam surat keterangan adalah pelat sipil,bukan berarti pelat dinas diganti," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa kendaraan dinas,seperti milik institusi Hankam,TNI,dan Kepolisian,memiliki nomor pelat dinas yang dikeluarkan oleh kesatuan terkait.

Namun,setiap kendaraan tetap memiliki pelat sipil yang terdaftar secara resmi.

"Misalnya,saya punya Kijang Innova. Tentu pelat aslinya adalah pelat sipil. Karena saya polisi,kendaraan itu didaftarkan ke satuan,sehingga mendapatkan pelat dinas," tambah Joko.

Baca juga: Siapa Pengemudi Mobil Berpelat Dinas Kemenhan yang Tabrak 4 Orang di Palmerah?

Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh MSK (24),anak seorang ASN Kemenhan.

Kecelakaan terjadi saat MSK melaju dari arah Utara menuju Selatan di Jalan Palmerah Barat II.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.