Trump Beri Waktu 90 Hari untuk TikTok agar Tidak Diblokir Lagi

2025-01-21     HaiPress

iDoPress - Presiden Amerika Serikat terpilih,Donald Trump mengatakan ia kemungkinan akan membuat Peraturan Presiden (Executive Order). Aturan ini akan memberikan penangguhan waktu 90 hari untuk TikTok agar tidak kembali diblokir di AS.

Deadline itu terhitung sejak Trump resmi kembali menjabat sebagai presiden atau saat pelantikannya 20 Januari 2025 waktu AS. Itu artinya,TikTok memiliki waktu hingga pertengahan bulan Maret 2025 mendatang.

Dalam rentang waktu tersebut,TikTok harus memisahkan diri dari induk perusahaannya ByteDance (divestasi). TikTok harus dijual ke perusahaan non-China atau akan menghadapi ancaman pemblokiran lagi.

"Saya rasa,itu (penangguhan waktu) tentu saja merupakan pilihan yang akan kami pertimbangkan. Perpanjangan 90 hari adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan dilakukan,karena itu tepat," kata Trump dalam sebuah wawancara,dilansir dari CNBC.

"Kami harus mempertimbangkan dengan saksama. Ini situasi yang sangat besar," imbuhnya.

Baca juga: Trump Minta 50 Persen Saham TikTok Dimiliki AS

Ia mengatakan,apabila hal itu sudah diputuskan,ia akan mengumumkannya Senin (20/1/2025) waktu setempat,atau sesaat setelah ia dilantik menjadi Presiden AS.

Terpisah,dalam salah satu unggahannya di media sosial Truth Social,Trump mengatakan,ia ingin 50 persen saham TikTok dimiliki perusahaan AS.

"Saya ingin AS memiliki 50 persen kepemilikan dalam usaha patungan. Dengan melakukan ini,kita menyelamatkan TikTok,menjaganya di tangan yang tepat,dan membiarkannya berkembang," tulisnya.

Perpanjangan waktu 90 hari dengan ketentuan tertentu,memang diizinkan dalam undang-undang "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Application Act" yang disahkan April 2024 lalu.

Dalam undang-undang yang berlaku,perpanjangan waktu satu kali bisa diberikan asal presiden bisa meyakinkan kongres bahwa tiga hal bisa dipastikan,yakni: ada jalan menuju divestasi,ada kemajuan signifikan menuju pelaksanaannya,dan ada perjanjian hukum mengikat yang relevan untuk memungkinkan pelaksanaan divestasi yang memenuhi syarat tersebut,selama periode perpanjangan.

Sempat diblokir

Aplikasi TikTok kini mulai bisa diakses warga Amerika Serikat (AS) kembali. Akses TikTok pulih secara bertahap mulai Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 12 siang waktu setempat.

Sebelumnya,layanan TikTok sempat disetop. Menurut laporan Forbes,pengguna TikTok di AS tidak bisa mengakses TikTok sejak tanggal 18 Januari pukul 22.30 waktu setempat,atau satu setengah jam jelang pergantian hari. Artinya,akses TikTok di AS diblokir sekitar lebih dari 12 jam.

Saat bisa kembali diakses,pengguna TikTok mendapat notifikasi pesan berbunyi "Welcome back" (Selamat datang kembali).

TikTok Pesan yang dilihat pengguna TikTok di AS saat layanan kembali beroperasi.

Dalam pesan tersebut,TikTok mengatakan kembalinya akses TikTok merupakan berkat upaya presiden terpilih Donald Trump.

Baca juga: Drama 12 Jam TikTok Diblokir di AS dan Kembali Pulih...

"Sebagai hasil dari upaya Presiden Trump,TikTok kembali hadir di AS!” demikian bunyi pesan tersebut.

Meski pengguna yang telah meng-install aplikasi TikTok di ponselnya,baik Android maupun iOS,telah bisa mengakses layanan,namun aplikasi TikTok dilaporkan belum muncul di toko aplikasi Google Play Store dan Apple App Store,dirangkum KompasTekno dari The Verge,Senin (20/1/2025).

Kronologi pemblokiran TikTok di AS

Secara kronologi,wacana pemblokiran TikTok di AS sejatinya sudah bergulir sejak masa pemerintahan Donald Trump pada 2019. Wacana tersebut terus bergulir dan menguat pada masa pemerintahan Joe Biden dari 2021.

Oktober 2019

Parlemen AS menuding TikTok sebagai aplikasi yang mengancam keamanan nasional. TikTok dituduh membahayakan privasi pengguna dan menjadi mata-mata bagi pemerintah China. Saat itu,TikTok pun membantah tudingan ini.

Dalam blog resminya,pihak TikTok membantah telah terafiliasi dengan pemerintah China. TikTok menegaskan bahwa perusahaan tetap menjaga kerahasiaan data pengguna dan akan terus menjamin keamanannya.

Menurut TikTok semua data disimpan dalam database yang berlokasi di luar China. Dengan demikian menurut TikTok,perusahaan pun tak perlu tunduk pada regulasi ketat yang dibuat oleh pemerintah China.

Agustus 2020

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.